Quotes of The Day

Maw Quotes Anda di tampilkan dihomepage Podomoroo selama 1 hari. Tinggalkan komentar pada posting atau klik di sini. Buruan GRATIS ! Gabung disinii yukk. Follow blog kita lewat facebook, twitter, email maupun via blog. Keep bloging dah ! :)

22 Oktober 2011

Kawasan Dilarang Merokok Sering Dilanggar

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ilustrasi: Petugas memasang poster Kawasan Dilarang Merokok.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pelanggaran kawasan dilarang merokok (KDM) masih sering terjadi di tempat-tempat umum seperti di mal dan gedung perkantoran. Hal tersebut diketahui berdasarkan data pengaduan warga Jakarta melalui website: www.pedulijakarta.com.

"Ada 522 pengaduan yang masuk lewat email terkait pelanggaran kawasan melarang merokok mulai dari bulan Oktober 2010 sampai Oktober 2011," kata Tulus Abadi, Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) saat acara Forum Dialog Konsumen, Sabtu, (22/10/2011).
Tulus mengatakan, dari 522 pengaduan yang masuk, sebanyak 488 pengadu mengeluhkan masih banyak perokok di dalam gedung, 29 pengadu mengeluhkan masih adanya ruang rokok di dalam gedung dan 5 pengadu mengeluhkan terkait penandaan KDM yang rusak.
"Lagi-lagi alasan mereka merokok sebanyak 23 persen karena merasa tidak ada sanksi. Bahkan berdasarkan survei yang pernah kami lakukan dikalangan kantor pemerintah, masih banyak yang merokok karena mereka yakin tidak ada sanksi dari pimpinannya," jelasnya.
Tulus berkesimpulan, banyaknya pengaduan warga Jakarta terkait pelanggaran kawasan dilarang merokok menunjukkan bahwa ada dukungan yang sangat kuat dari warga Jakarta untuk menegakkan KDM, masih lemahnya pengawasan dan penegakkan hukum, dan adanya pembiaran oleh pimpinan pengelola tempat umum terhadap larangan merokok di area KDM.
YLKI mencatat, sejak disahkannya Peraturan Gubernur (Pergub) No.88 Tahun 2010 sebagai penyempurnaan Pergub No.75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok (KDM) di Jakarta, dukungan kuat justru muncul dari mayoritas masyarakat untuk memberlakukan kebijakan ini demi melindungi warga Jakarta dari paparan asap rokok.
Survei YLKI (pada Juni 2011) mencatat delapan dari sepuluh masyarakat (79 persen) menyetujui diberlakukannya Pergub No.88 Tahun 2010. Bahkan dari survei terhadap 197 perokok, 90 persen diantaranya setuju dengan keberadaan KDM, dan hanya sebagian kecil (10 persen) saja yang tidak setuju.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri comment Anda. Klik +1 jika Anda menyukai artikelnya.